Kamis, 31 Januari 2013

Pembelaan Terhadap Negara

Selamat Siang
Hari ini seperti biasa gw mau nge-post pelajaran gw. Hari ini materinya tentang Pembelaan Terhadap Negara. Dan ntar ada gombalan asli buatan gw yang bakal gw share biar seru :p Silahkan ^^


Pembelaan Terhadap Negara


  • Negara berasal dari bahasa Sanksekerta yaitu "Nagara" atau "Nagari" yang berarti (kota)
  • Sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisasi oleh pemerintah negara yang sah yang umumnya mempunyai kedaulatan, baik kedaulatan dalam maupun kedaulatan luar.
  • Negara mempunyai 2 unsur yaitu unsur konstitutif (pokok) dan unsur deklaratif (penunjang)
  • Unsur konstitutif adalah unsur mutlak yang harus ada untuk berdirinya sebuah negara.
  • Unsur deklaratif artinya bersifat menerangkan atau mengumumkan sehingga memperoleh pengakuan tentang berdirinya sebuah negara.
  • Unsur konstitutif negara terbagi menjadi 3 yaitu: rakyat, wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat.
  • Contoh unsur deklaratif yaitu adanya pengakuan dari negara lain.
  • Pengakuan dari negara lain di bagi menjadi 2 yaitu de facto dan de jure.
  • Pengakuan de facto adalah pengakuan berdasarkan kenyataan bagi negara baru yang telah memenuhi unsur konstitutif.
  • Pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap sah berdirinya suatu negara menurut hukum internasional.
  • Kedaulatan ke dalam adalah kekuasaan negara untuk mengatur urusan di dalam negaranya sendiri tanpa dicampuri tangan orang lain.
  • Kedaulatan keluar adalah kekuasaan negara mengadakan hubungan kerja sama dengan negara lain.
  • Sifat-sifat negara adalah: memaksa, memonopoli=menguasai, dan menyeluruh (mencakup semua)

Bonus Gombalan:
Gw: Kamu tau gak apa persamaan kamu sama negara?
Pacar: Gak tau. Emang apa?
Gw: Kamu itu punya sifat yang sama kaya negara. Yang secara gak langsung memaksa hati   aku buat cinta sama kamu, memonopoli=menguasai hati aku secara menyeluruh (mencakup semua) XD
Pacar: Ah kamu >.<

#eaakkkXD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar